Demokrasi tanpa Integrasi di Indonesia = Matinya Permerintah
Indonesia adalah negara yang sangat dikagumi oleh banyak negara didunia karena menjujung tinggi Bhineka Tunggal Ika. Indonesia juga adalah negara yang menjunjung tinggi Azaz Demokrasi seperti yang tertulis didalam Pasal 28 undang-undang dasar 1945 yang berisi “ Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Tetapi hal inilah yang mungkin menjadi suatu permasalahan yang sekarang sedang berlangsung di Indonesia.Seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia sendiri terdapat lima Agama dan banyak suku budaya.
Demokrasi ialah suatu azaz yang menyatakan ahwa kekuasaan itu ditangan rakyat dan memberikan suatu kebebasan untuk melakukan apa saja seluas-luasnya sedangkan Intergrasi ialah suatu ajaran yang mengikat suatu bangsa supaya kokoh dan kuat dan tidak memberikan sedikitpun keleluasaan kepada rakyat untuk melakukan tindakan semena-mena.
Bila kita membacanya maka diantara kedua hal diatas terjadi sebuah pertentangan pengertian yang sangat mendasar. Tetapi hal seperti inilah yang dibutuhkan oleh sebuah Negara yang memiliki budaya yang sangat banyak dan harus bisa dikordinir lebih baik sehingga demokrasi tidak berlebihan dan membuat negara hancur.
Disini peran pemerintah sangat diperlukan untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut sehingga menjadikan negara yang damai dan berdasarkan keinginan rakyat.Apabila Pemerintah tidak tegas maka akan hancur negara ini dan pemerintah pun tidak akan memiliki fungsi serta akan mati secara perlahan-lahan.
Berlebihnya pemikiran dan pengertian masyarakat tentang demokrasi dizaman sekarang ini sangat mengejutkan karena dengan kata demokrasi banyak orang yang mengatas namakan rakyat melakukan segala sesuatunya tanpa ada batasanya. Contoh terlalu lebihnya demokrasi
1.NII ( Negara Islam Indonesia )
NII itulah sebuah organisasi yang menginginkan negara Indonesia menjadi sebuah negara yang bersyariat Islam. Karena terlalu bebasnya berdemokrasi berorganisasi dan berkomunikasi maka banyak orang yang menyalah gunakanya. Disini harusnya pemerintah memberika sebuah intergrasi supaya tidak terjadi perpecahan dinegara ini oleh segelintir orang yang tidak memiliki kempentingan.
2.Perang Hinaan Agama diDunia maya
Perang antar agama disunia maya ini memang belum banyak orangmengetahuinya tetapi sebaiknya pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius dan penuh sehingga dari hal keci (dunia maya) jangan sampai ke luar (dunia nyata).
3. Pergerakan Pemisahan Diri dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Pergerakan ini sendiri adalah hal yang sepatutnya sangat diawasi oleh pemerintah karena bertambah banyaknya daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI karena ketidak percayaan mereka terhadap Pemrintahan yang sekarang. Contohnya yaitu Gerakan Aceh Merdeka atau yang lebih dikenal GAM da Papua Merdeka.
Hal hal seperti inilah yang seharusnya diperbaiki dan diberi batasan dengan cara membuat Undang-Undang yang mengatur tapi tidak melanggar Hak Azazi Manusia (HAM). Memang membuat Undang-undang ini sendiri sangatlah sulit karena pasti bertentangan dengan yang namanya Demokrasi dan melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Bila pemerintah tidak sanggup memberikan suatu batasan atau intergrasi terhadap masyarakat yang menyalahgunakan kebebasan demokrasi ini maka negara Indonesia ini sendiri akan melenceng dari jalur yang dicita-cita pada Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Dan perpecahan terjadi maka pemerintah akan mati secara perlahan-lahan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini akan menghilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar