profil

Mengenai Saya

Foto saya
Martin Andriano Manalu begitu nama lengkap saya.. saya adalah Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.. Saya adalah seorang pemimpi dan berjuang keras meraih mimpi walaupun saya sering menangis dan mengeluh. Saya Percaya dengan Tuhan dan Harapan sehingga saya tetap terus maju... Doakan saya Hingga bisa merubah Tata Hukum di Indonesia ini.

Kamis, 26 Mei 2011

Memburu Nasi Sambil Diburu Maut (sopir truck expedisi)

Memburu Nasi Sambil Diburu Maut
(sopir truck expedisi)

          LPm mesra-, Setiap orang pasti berpikir tentang pekerjaan yang layak seperti yang telah dijanjikan negara kepada setiap rakyatnya pada Pasal 27 UUD yang telah diamandemen yaitu setip orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Bila kita bersandar pada pasal tersebut maka seharusnya rakyat indonesia mendapatkan pekerjaan yang layak bukan malah banyak mendapat pekerjaan yang tidak layak dan berbahaya seperti sopir truk expedisi.
    
          Sopir truk expedisi yang bekerja mengantarkan barang pesanan dari kota ke kota mungkin adalah salah satu contoh pekerjaan yang dianggap orang rendah tapi sebenarnya sangat dibutuhkan. Menjadi sopir truk ini sendiri sangatlah tidak enak selain memiliki gaji yang kecil maut pun mengintai mereka setiap waktu mulai dari truk mereka yang telah dimodifikasi oleh pemilik supaya bisa mengangkut barang lebih ,padahal sangat berbahaya dan melanggar hukum sampai kurang tidurnya mereka yang sering menyebabkan kecelakaan. 
                  Bukan itu saja mereka sendiri sering berurusan dengan polisi lalu lintas dan Dishub serta preman yang menghambat kerja mereka belum lagi bila jalan macet dan gangguan lain seperti dijakarta yang sedang diperdebatkan tentang larangan truk lewat tol yang akan memperbesar pengeluaran mereka. 
Bila ditanya kepada masyarakat tentang sopir truk ini pun jawaban masyarakat kebanyak sinis dan mengatakan sopir truk banyak ugal-ugalan padahal sopir truk ini melakukan itu demi mngejar target yang diberikan oleh pemilik perusahaan .
                 Apalagi seperti sopir truck pengangkut buah hasil panen yang akan dikirim keluar kota yang bila lama akan busuk dan mereka harus menganti kerugian tersebut padahal kesalahan bukan dari mereka. Seperti kemarin yang terjadi kemacetan panjang di pelabuhan merak yang sangat merugikan sopir-sopir truk ini. 
Jalan yang berlubang pun sering menjadi kendala yang menghadang dan kadang sampai menghilangkan nyawa sopir tersebut sehingga bukan membawa kebahagia kerumah ketika mereka pulang malah membawa dukacita yang mendalam.
                  Seharusnya pemerintah sadar akan hal-hal seperti ini dan berusaha menanggulanginnya sehingga amanat UUD pasal 27 itu sendiri bisa tercapai bukan hanya menjadi tulisan yang digaung-gaungkan tetapi tak berjalan dan buat seluruh pemilik perusaan expedisi lebih memperhatikan karyawan mereka serta memasukan mereka dijamsostek untuk kebaikan para sopir truck tersebut.




1 komentar:

  1. keren artikelnya, numpang link... mungkin ada kebutuhan armada...


    http://newisuzuelfbonusdump.blogspot.com/

    BalasHapus

Apakah isi blog ini bermutu?