PROPOSAL
KULIAH
KERJA LAPANGAN
MARTIN
ANDRIANO MANALU
02101401048
PROGRAM
KEKHUSUSAN STUDI HUKUM DAN KENEGARAAN
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2013
LEMBAR PENGESAHAN
PROPOSAL
KULIAH KERJA LAPANGAN
NAMA : MARTIN ANDRIANO MANALU
NIM :
02101401048
PROGRAM
KEKHUSUSAN : STUDI HUKUM DAN KENEGARAAN
TEMPAT PELAKSANAAN KKL: PT PUPUK
SRIWIDJAJA PALEMBANG
Disetujui oleh Pembimbing KKL
Palembang, 07 Desember 2013
Pembimbing
KKL,
(Suci Flambonita,
S.H., M.H)
NIP. 197907182009122001
PROPOSAL
KULIAH KERJA LAPANGAN
A.
Latar belakang
Ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini telah mengalami
perkembangan yang semakin maju. Hal ini perlu diimbangi dengan adanya sumber
daya manusia yang siap dan mampu menghadapi era globalisasi yang penuh dengan
persaingan. Sehingga mahasiswa sebagai calon tenaga profesional harus memiliki
bekal yang cukup, tidak saja menguasai ilmu yang bersifat teoritis tetapi juga
mampu untuk mengimplementasikannya ke kondisi yang nyata.
Dalam
hal ini pihak Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya telah
menyiapkan suatu program berupa mata Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang wajib
diikuti oleh setiap mahasiswanya. Dengan demikian mahasiswa mampu mengenal dan memahami lebih dalam aplikasi-aplikasi disiplin ilmu
yang telah dipelajari selama perkuliahan yang tentunya lebih kompleks dan nyata
serta syarat teknologi baru. Dan tentunya kegiatan ini juga dapat menambah
pengalaman kerja bagi mahasiswa.
Berdasarkan pengetahuan yang kami dapat dari kampus akan
sangat berguna jika kami praktik di bidang yang kami jalani yaitu yang
berhubungan dengan Hukum. Ditambah lagi
dengan perusahaan yang sangat besar dan berkompeten membuat kami lebih yakin
dan sangat berharap untuk mendapat pengalaman berharga.
Mengingat banyak mata kuliah yang telah kami tempuh dan
pelajari yang berhubungan dalam bidang
Kepegawaian misalnya dalam mata kuliah Hukum kepegawaian.
Maka sangatlah sinkron antara Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
dengan mata kuliah yang telah saya tempuh dan akan sangat berpengaruh dengan
rencana masa depan saya setelah menyelesaikan studi di Fakultas Hukum
Universitas Sriwijaya ini yaitu menjadi sarjana hukum yang mahir dan handal,
khususnya dibidang
Untuk itulah saya sebagai peserta Kuliah Kerja Lapangan (KKL) menyusun dan menyampaikan proposal ini dengan harapan pihak SDM khususnya di bidang Pendidikan dan
Pelatihan dapat memberikan ilmu dan memberikan
kesempatan kepada saya untuk menerapkan ilmu yang telah saya dapatkan dalam
perkuliahan pada dunia kerja nyata di PT PUSRI Palembang
Tujuan dari kegiatan Kuliah Kerja Lapangan
(KKL) ini adalah:
a. Untuk memenuhi
syarat dalam memperoleh gelar sarjana hukum.
b. Menambah pengalaman kerja dilapangan secara nyata
c. Menambah pengalaman bekerja sama secara tim didalam
perusahaan yang besar
d. Mendapatkan ilmu atau pengalaman dari para pegawai PT
PUSRI
Manfaat
yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah :
1. Bagi
Perguruan Tinggi.
Mampu menghasilkan sarjana-sarjana yang handal dan
memiliki pengalaman di bidangnya dan dapat membina kerja sama yang baik antara
lingkungan akademis dengan lingkungan kerja
serta mampu mengajari atau membimbing menjadi sarjana yang berkompeten.
2. Bagi Perusahaan
Hasil laporan yang
dilakukan selama kerja lapangan dapat
menjadi bahan masukan bagi pihak perusahaan untuk menentukan kebijakan di masa yang akan datang khusunya di bidang hukum mengenai surat kuasa,
kontrak atau perjanjian .
3. Bagi
Mahasiswa
a.
Mahasiswa dapat
menyajikan pengalaman-pengalaman dan data-data yang diperoleh selama Kerja
Lapangan ke dalam
sebuah Laporan Kerja Lapangan.
b.
Mahasiswa dapat
mengembangkan dan mengaplikasikan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Kuliah Kerja
Lapangan (KKL) untuk dijadikan
sebagai bahan pertimbangan Tugas Akhir.
c.
Mahasiswa dapat
mengenal dan membiasakan diri terhadap suasana kerja sebenarnya, sehingga dapat
membangun etos kerja yang baik, serta sebagai upaya untuk memperluas cakrawala
wawasan kerja.
d.
Mahasiswa dapat
mengetahui secara lebih mendalam gambaran tentang kondisi nyata dunia kerja
sehingga nantinya diharapkan mampu menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam
aktivitas dunia kerja yang sebenarnya.
e.
Mahasiswa dapat
memanfaatkannya sebagai bahan materi dalam penulisan SKRIPSI karena sangat
relevan dengan Program Kekhususan (PK) yang diambil.
B.
Kegiatan-kegiatan
yang Akan Dilaksanakan
Kegiatan-kegiatan ini akan dilaksanakan selama 32
(tiga puluh dua) kali, setiap pertemuan adalah 8 (delapan) jam per kali
pertemuan, bobot SKS Kuliah Kerja Lapangan (KKL) adalah 4 sks, meliputi :
1.
Pembekalan di Fakultas
(satu kali pertemuan)
2.
Pengenalan terhadap
struktur dan tugas......
(tiga kali pertemuan)
3.
Membuat Surat Kuasa
Khusus (Jual-beli/Sewa-menyewa/Sewa-beli)
4.
Evaluasi Pertengahan
kegiatan
5.
Pembuatan laporan (satu
kali pertemuan)
6.
Bimbingan pertama
kepada Pembimbing Kuliah Kerja Lapangan mengenai Laporan Kuliah Kerja Lapangan
(satu kali pertemuan)
7.
Revisi laporan dari
hasil bimbingan pertama (satu kali pertemuan)
8.
Bimbingan kedua (satu
kali pertemuan)
9.
Penyempurnaan Laporan
Kuliah Kerja Lapangan (satu kali pertemuan)
10.
Penyerahan Laporan
Kegiatan (satu kali pertemuan)
C.
Hasil
yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari kegiatan-kegiatan Kuliah
Kerja Lapangan (KKL) yang dilakukan adalah :
1.
Dapat membuat.
2.
Dapat membuat.
3.
Dapat.
4.
Dapat menyajikan pengalaman-pengalaman
dan data-data yang diperoleh selama Kerja Lapangan ke dalam sebuah Laporan
Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
5.
Dapat mengembangkan dan
mengaplikasikan pengalaman di kerja lapangan untuk dijadikan sebagai bahan
pertimbangan Tugas Akhir.
6.
Dapat mengenal dan
membiasakan diri terhadap suasana kerja sebenarnya, sehingga dapat membangun
etos kerja yang baik, serta sebagai upaya untuk memperluas cakrawala wawasan
kerja.
7.
Dapat mengetahui secara lebih mendalam gambaran tentang
kondisi nyata dunia kerja sehingga nantinya diharapkan mampu menerapkan ilmu
yang telah didapat dalam aktivitas dunia kerja yang
sebenarnya.
D.
Lokasi
Adapun
lokasi pelaksanaan program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Fakultas Hukum
Universitas Sriwijaya Tahun Ajaran 2013/2014, yaitu:
Nama instansi : PT PUSRI PALEMBANG
Alamat : Jalan Mayor Zen
Alamat : Jalan Mayor Zen
No. Telp. : (07111) 712222
E.
Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan
Kuliah Kerja Lapangan ini akan dilaksanakan sebanyak 32 kali pertemuan.
F.
Penutup
Demikianlah
proposal ini Kami buat, besar harapan kami agar Bapak dapat menerima kami untuk dapat
melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan di PT PUSRI
Palembang. Atas perhatian dan kebijaksanaannya, Kami ucapkan terima
kasih.
Hormat saya,
Martin Andriano Manalu
NIM 02101401048
Mengetahui
Dosen
Pembimbing Akademik
NIP
G.
Jadwal Kegiatan
No
|
Pertemuan
Ke-
|
Hari/Tanggal
|
Kegiatan
|
Capaian
|
1.
|
I
|
|
Pembekalan
di Fakultas
|
|
2.
|
II
|
|
Pengenalan
struktur PT PUSRI
|
Dapat mengetahui struktur Perusahaan
|
3.
|
III
|
|
Pengenalan
tugas tugas di perusahaan
|
Dapat mengetahui tugas
|
4.
|
IV
|
|
Melihat dan
belajar membuat surat perjanjian
|
Dapat memahami cara pembuatan perjanjian
|
5.
|
V
|
|
Merancang
dan membuat surat kuasa umum
|
Selesai membuat surat kuasa umum
|
6.
|
VI
|
|
Membuat
surat kuasa khusus (jual-beli/sewa-menyewa/sewa-beli) : mengumpulkan
contoh-contohnya dan mulai memahami
|
Dapat memahami cara pembuatan surat kuasa khusus
|
7.
|
VII
|
|
Merancang
dan membuat surat kuasa khusus
|
Selesai membuat surat kuasa khusus
|
8.
|
VIII
|
|
Membuat
kontrak atau perjanjian : mengumpulkan contoh-contoh kontrak/perjanjian
(jual-beli/ sewa-menyewa/sewa-beli) dan mulai memahami
|
Dapat memahami cara pembuatan kontrak/perjanjian
|
9.
|
IX
|
|
Merancang
kontrak/perjanjian
|
Dapat memahami pembuatan kontrak
|
10.
|
X
|
|
Merancang
kontrak/perjanjian
|
Dapat memahami pembuatan kontrak
|
11.
|
XI
|
|
Merancang
kontrak/perjanjian
|
Dapat memahami pembuatan kontrak
|
12.
|
XII
|
|
Mulai
membuat kontrak /perjanjian
|
Dapat membuat kontrak/perjanjian dengan baik
|
13.
|
XIII
|
|
Mulai
membuat kontrak /perjanjian
|
Dapat membuat kontrak/perjanjian dengan baik
|
14.
|
XIV
|
|
Mulai
membuat kontrak/perjanjian
|
Kontrak atau perjanjian telah selesai dibuat
|
15.
|
XV
|
|
Membuat
kontrak
atau perjanjian kerja jangka waktu tertentu; mengumpulkan contoh-contoh
kontrak/perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu dan memahaminya
|
Dapat memahami cara pembuatan kontrak/perjanjian
kerja dengan jangka waktu tertentu
|
16.
|
XVI
|
|
Merancang
atau membuat konsep kontrak/perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu
|
Dapat membuat kontrak/perjanjian kerja dengan
jangka waktu tertentu
|
17.
|
XVII
|
|
Membuat
kontrak/perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu
|
Selesai membuat kontrak/perjanjian kerja dengan
jangka waktu tertentu
|
18.
|
XVIII
|
|
Evaluasi
Pertengahan Kegiatan
|
|
19.
|
XIX
|
|
Membuat
Anggaran Dasar (PT/ Koperasi,/Yayasan) : mencari contoh-contoh Anggaran Dasar
PT/Koperasi,/Yayasan.
|
Dapat memahami cara membuat Anggaran Dasar
|
20.
|
XX
|
|
Membaca
dan memahami contoh-contoh anggaran
dasar
|
Dapat memahami pembuatan anggaran dasar
|
21.
|
XXI
|
|
Membaca
dan memahami contoh-contoh anggaran
dasar
|
Dapat memahami pembuatan anggaran dasar
|
22.
|
XXII
|
|
Merancang
atau membuat konsep anggaran dasar
|
Dapat mengonsep anggaran dasar
|
23.
|
XXIII
|
|
Merancang
atau membuat konsep anggaran dasar
|
Dapat mengonsep anggaran dasar
|
24.
|
XXIV
|
|
Merancang
atau membuat konsep anggaran dasar
|
Dapat mengonsep anggaran dasar
|
25.
|
XXV
|
|
Membuat
anggaran
dasar
|
Dapat membuat anggaran dasar
|
26.
|
XXVI
|
|
Membuat
Anggaran dasar
|
Selesai membuat anggaran dasar
|
27.
|
XXVII
|
|
Pembuatan
Laporan KKL
|
|
28.
|
XXVIII
|
|
Bimbingan
pertama
|
|
29.
|
XXIX
|
|
Revisi
Laporan KKL
|
|
30.
|
XXX
|
|
Bimbingan
kedua
|
|
31.
|
XXXI
|
|
Penyempurnaan
Laporan KKL
|
|
32.
|
XXXII
|
|
Penyerahan
Laporan Kegiatan
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar